Laman

Minggu, 24 Juni 2012

Contoh Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Nama : Fendy
NPM  : 22210720
Kelas  : 2eb17

Contoh Kasus Pelanggaran Hak Cipta
PT. A adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang rekayasa genetika, berlangganan jurnal - jurnal asing dengan tujuan menyediakan fasilitas referensi kepada para penelitinya. Kebijakan PT. A tersebut berkaitan dengan research and development (R&D) yang di lakukan oleh PT. A untuk memperoleh produk-produk yang unggul.

Salah satu jurnal asing tersebut adalah science and technology yang di terbitkan oleh PT. B. PT. B adalah penerbit asing yang ada di indonesia di wakili oleh agen penjualan khusus. Untuk mempermudah penggunaan referensi tersebut, para peneliti memperbanyak / menggandakan artikel-artikel dalam science dan technology dan membuat dokumentasi berdasarkan topik topik tertentu. PT. B mengetahui perbanyakan yang di lakukan oleh para peneliti PT.A dan PT.B berpendapat bahwa perbanyakan yang di lakukan oleh para peneliti PT. A telah melanggar hak cipta.
  • PT. A adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan referensi untuk para penelitinya untuk pengembangan pendidikan.
  • PT. B adalah perusahaan yang memuat ilmu pengetahuan yang bisa di jadikan refrensi ilmu pengetahuan.
  • PT. B adalah perusahaan asing yang ada di indonesia hanya di wakili oleh agen penjualan khusus
Bagaimana pendapat saudara terhadap kasus di atas yang hubungannya dengan ada tidaknya pelanggaran Hak Cipta?
Pendapat Saya :
Walaupun merugikan PT. B , tindakan PT. A dapat dibenarkan undang - undang bahwa mereka tidak melanggar hak cipta bila mencantumkan sumber refrensi karena sesuai dengan perundang-undangan No.19 tahun 2002 pasal 15 atas alasan penelitian demi berkembangnya ilmu pengetahuan maka tidak termasuk pelanggaran hak cipta.
 
Tapi menurut saya dari kasus di atas adalah bisa dikatakan termasuk pelanggaran hak cipta karena PT. A memperbanyak  artikel - artikel secara ilegal dan telah merugikan PT B. Walaupun penggandaan artikel tersebut tidak untuk komersial dan dengan alasan untuk kepentingan penelitian demi berkembangnya ilmu pengetahuan namun perlu digaris bawahi bahwa PT. A menggunakan refrensi tersebut untuk memperoleh produk-produk unggulan yang ujung-ujungnya adalah untuk kepentingan komersial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar