Laman

Selasa, 22 April 2014

Apakah Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Perlu Standarisasi Penggunaan IFRS? - Kasus 3

3.A. Pembahasan
3.A.1 Pemahaman UKM
          Usaha Kecil dan Menengah (UKM) merupakan jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

Penerapan IFRS di Indonesia - Kasus 2

2.A Pembahasan
          Apa itu IFRS (International Financial Reporting Standards)? International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah standar, interpretasi, dan kerangka yang diadopsi oleh badan penyusun standar akuntansi internasional yang dikenal dengan International Accounting Standards Board (IASB). IFRS sendiri telah diadopsi oleh sebagian besar perusahaan di dunia. Di benua Amerika, hampir semua negara di Amerika Latin dan Kanada telah mengadopsi IFRS. Di Asia-Oceania, Australia, Selandia Baru, Korea, Honkong, dan Singapura telah atau akan mengadopsi IFRS secara penuh. Afrika Selatan dan Israel telah mengadopsi IFRS. Di Eropa, negara-negara selain Uni Eropa seperti Turki dan Rusia juga telah mengadopsi IFRS secara penuh. Sebagian besar negara anggota G20 juga merupakan pengadopsi IFRS.