Saat ini sudah banyak
Negara yang mengadaptasi IFRS sebagai pedoman dalam pelaporan keuangan. Bahkan
ada negara-negara yang telah mengadopsi penuh yaitu menerjemah IFRS sebagai
standar akuntansi di negaranya. Uni Eropa, Hongkong, Australia, Malaysia, dan
Singapura adalah beberapa Negara yang telah mengadopsi IFRS. Untuk dapt menarik
investor asing, Indonesia sebagai bagian dari dunia internasional, mau tidak
mau harus mengikuti perubahan tersebut. Dengan mengikuti IFRS, berarti laporan
keuangan akuntansi Indonesia telah menggunakan bahasa global sehingga mudah
dipahami oleh pasar global. Perusahaan di Indonesia akan lebih mudah dalam
melakukan transaksi lintas negara termasuk merger dan akuisisi.